Kamis, 10 Juni 2026 – Pascasarjana Universitas Cenderawasih turut berpartisipasi dalam kegiatan Penyusunan, Pengisian, dan Evaluasi Dokumen Zona Integritas (ZI) yang diselenggarakan oleh Universitas Cenderawasih pada tanggal 10–11 Juni 2026 di Hotel Grand ABE, Kota Jayapura. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Universitas Cenderawasih dalam mendukung pelaksanaan Reformasi Birokrasi serta memperkuat implementasi Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Kegiatan tersebut diikuti oleh para pimpinan fakultas, Direktur Pascasarjana, Wakil Dekan II, Ketua Tim Zona Integritas, serta tim penyusun dokumen dari seluruh unit kerja di lingkungan Universitas Cenderawasih. Melalui forum ini, peserta memperoleh penguatan pemahaman mengenai komponen dan indikator penilaian Zona Integritas sekaligus melakukan penyusunan, pengisian, dan evaluasi dokumen pendukung yang menjadi bagian penting dalam proses pembangunan Zona Integritas pada masing-masing unit kerja.
Sebagai bentuk komitmen universitas dalam meningkatkan kualitas implementasi Zona Integritas, kegiatan ini menghadirkan pakar atau narasumber ahli yang sering memberikan pendampingan dan pelatihan pembangunan Zona Integritas (ZI) serta Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) / Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dari Jember, Dr. Taufik Kurrohman, S.E., MSA., Ph.D., Ak., CA., QIA., CFrA. dari Universitas Negeri Jember. Dalam pemaparannya, beliau memberikan penguatan materi mengenai pembangunan Zona Integritas, strategi pemenuhan indikator penilaian WBK/WBBM, serta teknik penyusunan dan evaluasi dokumen pendukung yang sesuai dengan standar penilaian Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Dr. Taufik Kurrohman menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan Zona Integritas tidak hanya ditentukan oleh kelengkapan dokumen administrasi, tetapi juga oleh implementasi nyata budaya integritas dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Menurutnya, pembangunan Zona Integritas harus tercermin melalui tata kelola organisasi yang transparan, akuntabel, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.
Melalui sesi pemaparan materi, diskusi, dan pendampingan yang berlangsung secara interaktif, peserta memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai penyusunan evidence atau bukti dukung pada enam area perubahan Zona Integritas, yaitu manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen sumber daya manusia, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik. Kehadiran narasumber yang memiliki pengalaman luas dalam bidang tata kelola, audit, pengawasan, dan reformasi birokrasi memberikan wawasan praktis yang sangat bermanfaat bagi seluruh peserta dalam mempersiapkan dokumen yang berkualitas dan memenuhi standar evaluasi nasional.
Bagi Pascasarjana Universitas Cenderawasih, kegiatan ini menjadi momentum strategis untuk memperkuat komitmen dalam membangun budaya kerja yang berintegritas sekaligus meningkatkan kualitas tata kelola akademik dan administrasi. Implementasi nilai-nilai Zona Integritas merupakan bagian penting dari upaya mewujudkan layanan pendidikan tinggi yang profesional, akuntabel, transparan, dan berorientasi pada kepuasan pemangku kepentingan.
Selain meningkatkan pemahaman terhadap indikator penilaian Zona Integritas, kegiatan ini juga menjadi sarana evaluasi terhadap kelengkapan, kesesuaian, dan kualitas dokumen yang telah disusun oleh masing-masing unit kerja. Melalui proses evaluasi tersebut, setiap unit dapat mengidentifikasi berbagai aspek yang masih perlu diperbaiki dan disempurnakan guna memastikan kesiapan dalam memenuhi seluruh indikator penilaian Zona Integritas.
Partisipasi aktif Pascasarjana Universitas Cenderawasih dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen berkelanjutan dalam mendukung agenda Reformasi Birokrasi di lingkungan perguruan tinggi. Melalui penguatan tata kelola organisasi, peningkatan kualitas pelayanan, serta pengembangan budaya integritas yang berkelanjutan, Pascasarjana Universitas Cenderawasih berupaya mewujudkan prinsip-prinsip good university governance yang menjadi fondasi penting dalam penyelenggaraan pendidikan tinggi yang unggul, akuntabel, dan berdaya saing.
Dengan terselenggaranya kegiatan penyusunan, pengisian, dan evaluasi dokumen Zona Integritas ini, diharapkan seluruh unit kerja di lingkungan Universitas Cenderawasih, termasuk Pascasarjana, semakin siap dalam mendukung pencapaian Zona Integritas menuju WBK dan WBBM serta mampu menghadirkan layanan publik yang berkualitas, transparan, dan terpercaya bagi masyarakat.



