Selasa, 12 Mei 2026 – Program Pascasarjana Universitas Cenderawasih melaksanakan kegiatan Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) sebagai tindak lanjut hasil Audit Mutu Internal (AMI) terhadap 10 program studi di lingkungan Pascasarjana. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam penguatan implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) serta upaya peningkatan kesiapan akreditasi program studi dan institusi.

Rapat yang melibatkan pimpinan Pascasarjana, ketua program studi, serta unsur terkait lainnya ini membahas berbagai temuan dan rencana tindak koreksi berdasarkan hasil AMI yang telah dilaksanakan sebelumnya. Berdasarkan hasil analisis, terdapat 90 butir Rencana Tindak Koreksi (RTK) yang tersebar pada berbagai aspek, mulai dari VMTS dan Renstra, penyesuaian kurikulum berbasis Outcome Based Education (OBE), evaluasi pembelajaran, dokumentasi evidence, hingga penguatan kapasitas auditor internal.

Dalam rapat tersebut disampaikan oleh Wakil Direktur I (Dr. Frans A. Asmuruf, M.Si.) bahwa sebagian besar program studi telah memiliki berbagai dokumen mutu dan bukti pelaksanaan kegiatan akademik, seperti dokumen kurikulum OBE, workshop, serta kerja sama penelitian dan pengabdian. Namun demikian, masih ditemukan sejumlah permasalahan sistemik, terutama terkait legalitas VMTS dan Renstra, standardisasi RPS dan CPL, repository evidence digital, serta tindak lanjut hasil evaluasi yang belum terdokumentasi secara optimal.

Hasil analisis juga menunjukkan bahwa perbaikan mutu tidak dapat dilakukan secara parsial oleh masing-masing program studi, melainkan memerlukan koordinasi dan kebijakan bersama di tingkat UPPS/Pascasarjana. Oleh karena itu, Rapat Tinjauan Manajemen menekankan pentingnya sinkronisasi kebijakan, standardisasi dokumen mutu, serta penguatan tata kelola evidence dalam satu dashboard terintegrasi untuk mendukung kebutuhan LED dan LKPS.

Selain itu, rapat menghasilkan sejumlah agenda prioritas tindak lanjut, di antaranya finalisasi dokumen VMTS dan Renstra, audit dan standardisasi RPS berbasis OBE, penyusunan laporan evaluasi semester, pembentukan repository digital evidence, serta pelatihan auditor internal AMI. Langkah-langkah tersebut direncanakan dilaksanakan secara bertahap melalui roadmap implementasi 90 hari guna memastikan setiap temuan audit memiliki tindak lanjut yang terukur dan terdokumentasi dengan baik.

Melalui kegiatan RTM ini, Program Pascasarjana Universitas Cenderawasih menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan budaya mutu akademik secara berkelanjutan. Hasil Audit Mutu Internal tidak hanya dipandang sebagai evaluasi administratif, tetapi sebagai instrumen strategis dalam membangun sistem mutu yang efektif, terukur, dan siap menghadapi tantangan akreditasi serta peningkatan kualitas pendidikan tinggi di lingkungan Pascasarjana UNCEN.

Leave a Comment