
Dengan berakhirnya masa Akreditasi Program Studi Magister Administrasi Publik, Program Pascasarjana, Universitas Cenderawasih, pada Tanggal 4 April 2022 lalu, Program Studi Magister Administrasi Publik telah mengajukan Re-Akreditasi pada Badan Akreditasi Perguruan Tinggi (BAN-PT).
Setelah melewati Pemantauan Tahap 1 dan Tahap 2, maka dianggap perlu dilakukan Pemantauan Tahap 3 (Asesmen Lapangan) oleh Asesor BAN-PT sesuai surat pemberitahuan BAN PT Nomor: 1046/BAN-PT/SPT-AK/P/2023 yang seyogyanya akan dilaksanakan secara daring pada tanggal 5 – 6 Juli 2023 mendatang.
Days
Hours
Minutes
Seconds
-
Start Time
Juli 5 - 8:00 am -
End Time
Juli 6 - 6:00 pm